Islamic Banking
islamic banking-Secara umum pengertian Bank Islam (Islamic Bank) adalah bank yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Saat ini banyak istilah yang diberikan untuk menyebut entitas Bank Islam selain istilah Bank Islam itu sendiri, yakni Bank Tanpa Bunga (Interest-Free Bank), Bank Tanpa Riba (Lariba Bank), dan Bank Syari’ah (Shari’a Bank). Sebagaimana akan dibahas kemudian, di Indonesia secara teknis yuridis penyebutan Bank Islam mempergunakan istilah resmi “Bank Syariah”, atau yang secara lengkap disebut “Bank Berdasarkan Prinsip Syariah”.
[/us_cta]
Public Training Basic Islamic Banking oleh Indonesia Banking, Finance & GRC Institute (IBFGI) member of Proxsis
Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS)
Perkembangan dan pertumbuhan perbankan syariah masih tetap positif dikala perlambatan ekonomi dalam 2 tahun terakhir. Hal tersebut mengindikasikan bahwa perbankan syariah masih akan terus tumbuh karena memiliki potensi pasar yang sangat luas di Indonesia, termasuk didalamnya adalah kebutuhan SDM bank syariah. SDM bank syariah saat ini masih cukup banyak yang masih menggunakan terminologi bank konvensional sehingga menjadi bias perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah. Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pengenalan dasar tentang filosofi ekonomi dan perbankan syariah, sehingga para karyawan bank syariah dalam menjalankan pekerjaannya memahami konsep dasar perbankan syariah. Indonesia Banking, Finance & GRC Institute (IBFGI) member of Proxsis telah menyelenggarakan Public Training Basic Islamic Banking.
Basic Islamic Banking
Upcoming Event
17-18 September 2019
27-28 November 2019