Management & Employee Stock Option Program (MSOP & ESOP)
Duha 0 Comments

Management & Employee Stock Option Program (MSOP & ESOP)

5/5 - (1 vote)

Karyawan beserta jajaran manajemen perusahaan (Direktur dan Komisaris) sebagai salah satu aset perusahaan sering kali dipersepsikan hanya sebagai pekerja atau bahkan buruh yang hanya mendapatkan gaji setiap bulannya oleh para pemilik perusahaan, dimana ada target pekerjaan yang harus dicapai diakhir tahun. Kondisi demikian mengakibatkan turn over karyawan tinggi dan kurang loyal kepada perusahaan sehingga menyebabkan performa dan kinerja perusahaan secara umum dan Direksi secara khusus menjadi terganggu. Kolaborasi bisnis antara pemilik, jajaran manajemen, dan karyawan menjadi keniscayaan agar segala target perusahaan dapat tercapai.

Kolaborasi bisnis antara tiga (3) komponen utama perusahaan tersebut salah satunya adalah adanya Program Kepemilikan Saham oleh Komisaris, Direksi dan Karyawan atau yang biasa disebut sebagai Management Stock Option Program (MSOP) dan Employee Stock Option Program (ESOP). Pengertian MSOP dan ESOP sesuai Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No.305/BEJ/07-2004 di Pasal Definisi adalah Program Kepemilikan Saham oleh karyawan, Direksi, dan Komisaris yang dilakukan melalui penawaran saham atau penawaran Opsi Saham dalam rangka kompensasi terhadap Karyawan, Direksi, dan Komisaris. Penerapan program MSOP dan ESOP ini banyak terjadi di Perusahaan Terbuka khususnya yang baru akan melakukan Initial Public Offering (IPO) walaupun program ini dapat pula dilakukan di Perusahaan Tertutup. Di Dalam UU PT No.40 tahun 2007 hanya ESOP yang disinggung sedikit di Pasal 43 ayat 3(a). Selain itu, pelaksanaan program MSOP dan ESOP bagi perusahaan terbuka diatur sendiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di POJK No.14/ POJK.04/ 2019 tentang perubahan atas POJK No 32/ POJK.04/ 2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), dalam aturan pada pasal 8C diatur bahwa maksimal sebesar 10% untuk MSOP dan ESOP dari total penambahan modal sesuai keputusan di RUPS. Pembagian 10% untuk saham MSOP dan ESOP tidak diatur, semua kembali kepada hasil keputusan di RUPS, bisa 5% MSOP dan 5% ESOP, bisa juga persentase saham Employee Stock Option Program bisa lebih besar dari MSOP atau sebaliknya.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat dengan Asset Liability Management (ALMA)

Selain itu yang harus diperhatikan adalah bahwa program MSOP dan ESOP ini bukanlah diberikan cuma-cuma kepada karyawan, direksi dan komisaris. Saham yang diterbitkan harus dibeli oleh karyawan, direksi dan komisaris, bisa dari uang pribadi para karyawan atau patungan beberapa karyawan membeli saham Employee Stock Option Program atau perusahaan memberikan semacam bonus tahunan dimana bonus tersebut dikonversi menjadi Employee Stock Option Program. Lalu dimana keuntungan karyawan, direksi, komisaris atas program MSOP dan ESOP jika ujungnya adalah harus tetap beli sendiri, jawabannya Sesuai POJK No.14 diatas, program MSOP dan ESOP adalah salah satu yang dikategorikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, jadi para karyawan, direksi dan komisaris diberikan hak memesan terlebih dahulu sebelum efek/ saham tersebut diaktivasi di pasar modal sehingga harga saham yang dibeli merupakan harga dasar penawaran saham perusahaan.

Program MSOP dan ESOP sebagai salah satu program kolaborasi bisnis atas inisiatif pemilik perusahaan memiliki tujuan dan harapan sbb ?

  1. Reward
    ESOP/MSOP ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada seluruh karyawan dan manajemen atas kontribusinya yang membantu meningkatkan performa perusahaan
  1. Retaining Program
    ESOP/MSOP dapat menarik, mempertahankan, dan memotivasi karyawan dan manajemen yang memiliki peran penting dalam meningkatkan value perusahaan.
  1. Menimbulkan Rasa Memiliki
    ESOP/MSOP menimbulkan rasa memiliki bagi karyawan terhadap perusahaan karena adanya bagian dari karyawan di dalam perusahaan, yang bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab sekaligus semangat kerja karyawan untuk turut serta dalam merealisasikan kemajuan perusahaan.

 

Salam,

Heru Prasetyo – Proxsis Consulting

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.