[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Praktek suap di Indonesia saat ini menjadi isu tidak ada habisnya. Hampir setiap hari di media nasional kita membaca berita mengenai korupsi dan suap. Masalah suap ini ternyata juga sudah menjadi isu global. Bank Dunia memperkirakan bahwa lebih dari USD 1 triliun transaksi suap setiap tahunnya. Mengganggu stabilitas politik, meningkatkan biaya bisnis dan berkontribusi terhadap kemiskinan. ISO menilai bahwa suap adalah salah satu masalah di dunia yang paling merusak dan kompleks. Dan selalu saja muncul meskipun upaya nasional dan internasional untuk memerangi hal ini sudah ada. Untuk itu pada tanggal 15 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001:2016. ISO 37001:2016 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap.

Menggunakan pendekatan berbasis risiko, ISO 37001 dapat memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut. Pelatihan ISO 37001 memberikan pemahaman akan sistem manajemen anti suap karena dimasa yang akan datang standar ini wajib digunakan oleh semua instansi pemerintahan dan perusahaan, untuk mencegah terjadinya praktek suap dan korupsi.

SASARAN PELATIHAN ISO 37001
• Membantu organisasi dalam mempersiapkan dan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan.
• Memahami persyaratan ISO 37001:2016 secara mendalam, serta mengidentifikasi penerapan
kebijakan dan prosedur anti penyuapan di internal Perusahaan.
• Memahami kepemimpinan dan komitmen dari Pimpinan Puncak
• Melakukan penilaian resiko dari kegiatan organisasi dan uji kelayakan
terhadap proyek, rekan bisnis dan personel.

• Mampu menerapkan kontrol keuangan; kontrol non keuangan; penerapan pengendalian; komitmen
anti penyuapan; kontrol terhadap hadiah, kemurahan hati ; mengelola kecukupan; meningkatkan
kepedulian; pelaporan, investigasi dan penanganan anti penyuapan.
• Mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan

PROGRAM PELATIHAN ISO 37001
Hari 1
• ISO dan system manajemen
• Latar belakang & Prinsip dasar ISO 37001
• Pemahaman mendalam ISO 37001
• Konteks Organisasi & Penilaian Resiko Penyuapan
• Sistem Manajemen Anti Penyuapan
• Kepemimpinan & Komitmen Dewan Pengarah & Pimpinan Puncak
Hari 2
• Kebijakan Anti Penyuapan
• Fungsi kepatuhan anti penyuapan
• Sumber daya, kompetensi, kepedulian & kepelatihan dan komunikasi
• Dokumentasi dalam ISO 37001
• Langkah-langkah penerapan ISO 37001
• Pemantauan, pengukuran, audit internal dan tinjauan dari ISO 37001
• Peningkatan yang berkesinambungan dari ISO 37001

METODOLOGI PELATIHAN ISO 37001
• Pengajaran untuk menguraikan konsep-konsep dalam system manajemen
• Diskusi untuk membahas kasus-kasus spesifik organisasi.
• Workshop dan studi kasus untuk penerapan sistem manajemen anti
suap

PELATIH
Ivan Lanin, S.T., M.TI., CLA (9001), ERMCP
Direktur Proxsis Banking & GRC

INVESTASI
Pelatihan Publik : @Rp5.000.000,-/Peserta

LOKASI
Indonesia Corporate Academy
Gd. Permata Kuningan, Lantai 17
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C
Kawasan Bisnis Epicentrum | Jl. HR Rasuna Said
Jakarta Selatan 12980

NARAHUBUNG
Astrid Tanaya
T: +62 21 290 695 17/18
F: +62 21 837 086 81
M: +62 811 1798 351
E: [email protected][/vc_column_text][us_btn text=”REGISTER NOW” link=”url:https%3A%2F%2Fibfgi.com%2Fgrc-register%2F|||” color=”navy”][/vc_column][/vc_row]