Definisi Supply Chain Financing (SCF)
Supply Chain Financing (SCF) adalah metode pembiayaan yang mempertemukan kebutuhan likuiditas supplier dan pembeli (buyer) dalam satu rantai pasok. Dengan dukungan institusi keuangan (bank/fintech), SCF memungkinkan supplier mendapatkan pembayaran lebih cepat, sementara buyer bisa mengatur pembayaran dengan tenor lebih fleksibel.
Contoh sederhana: Supplier mengirim barang ke Buyer, tetapi Buyer baru bisa bayar dalam 60 hari. Dengan SCF, bank membayar dulu ke supplier (dengan diskon), lalu Buyer melunasi ke bank sesuai tenggat waktu.
Mengapa SCF Penting?
- Bagi Supplier
SCF membantu supplier menghindari masalah arus kas dengan memungkinkan pembayaran lebih cepat. Daripada menunggu 30-90 hari untuk dibayar buyer, supplier bisa langsung mendapatkan dana dari bank/fintech. Ini memungkinkan mereka membiayai operasional, membeli bahan baku, atau bahkan berkembang tanpa terkendala cash flow. - Bagi Buyer
Perusahaan pembeli (buyer) bisa mempertahankan hubungan baik dengan supplier tanpa membebani likuiditas mereka. Buyer mendapatkan waktu lebih longgar untuk membayar (sesuai tenor yang disepakati), sementara supplier tetap puas karena sudah dibayar tepat waktu melalui skema SCF. Win-win solution. - Bagi Bank/Fintech
Institusi keuangan mendapatkan sumber pendapatan baru dari fee atau bunga, dengan risiko yang relatif lebih terkendali. Kenapa? Karena pembiayaan ini sebenarnya dibackup oleh kreditworthiness buyer yang biasanya lebih kuat dibanding supplier kecil. - Bagi Industri Secara Keseluruhan
SCF menciptakan rantai pasok yang lebih stabil dan efisien. Ketika supplier lancar dan buyer tidak terbebani, seluruh ekosistem bisnis bisa berjalan lebih optimal. Data WWF (2025) bahkan menunjukkan tren positif dimana 11 bank di Indonesia mulai mengadopsi prinsip keuangan berkelanjutan dalam praktik SCF mereka.Ā
Baca juga : Apa Itu Pinjaman Hijau?
Kelebihan, dan Manfaat SCF
Kelebihan SCF
- Bagi Supplier
Supplier mendapatkan pembayaran lebih cepat dari bank/fintech, sehingga bisa segera menggunakan dana tersebut untuk operasional atau pengembangan bisnis. - Bagi Buyer
Perusahaan pembeli bisa menunda pembayaran sesuai tenor yang disepakati, menjaga likuiditas perusahaan tetap sehat. - Bagi Bank/Fintech
Mendapatkan portofolio pembiayaan baru dengan risiko relatif rendah karena dibacking oleh transaksi bisnis yang riil.
Manfaat Tambahan
- Mendorong inklusi keuangan UMKM
SCF membuka akses pembiayaan bagi supplier kecil yang biasanya kesulitan mendapatkan pinjaman bank konvensional. - Alternatif pembiayaan fleksibel
Memberikan opsi pembiayaan di luar skema pinjaman tradisional dengan persyaratan yang lebih sederhana.
Strategi Implementasi SCF yang Efektif
Untuk memaksimalkan manfaat Supply Chain Financing, diperlukan strategi implementasi yang tepat. Pertama, memilih partner bank atau fintech yang benar-benar memahami karakteristik industri Anda menjadi kunci utama – partner yang berpengalaman akan menawarkan skema yang sesuai dengan kebutuhan bisnis. Kedua, digitalisasi proses melalui platform SCF berbasis teknologi mutlak diperlukan untuk memastikan transaksi dapat dilakukan secara real-time dengan proses yang transparan.
Tak kalah penting adalah mengedukasi semua stakeholder, baik supplier maupun buyer, tentang skema dan manfaat SCF agar semua pihak dapat berkolaborasi secara optimal. Terakhir, integrasi sistem SCF dengan ERP perusahaan akan menyederhanakan proses pembukuan dan memudahkan tracking pembiayaan, sehingga seluruh alur kerja menjadi lebih efisien dan terotomatisasi. Dengan strategi-strategi ini, implementasi SCF akan memberikan hasil yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
Baca juga : Mengenal Danantara: Strategi dan Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia
Cara Kerja SCF
- Inisiasi Transaksi
Buyer memesan barang atau jasa dari supplier sebagai awal transaksi bisnis normal. - Pengajuan Pembiayaan
Supplier mengirimkan invoice yang sudah diterbitkan kepada platform SCF (bank/fintech) untuk memohon pembiayaan. - Pencairan Dana Cepat
Bank/fintech akan membayarkan 80-90% nilai invoice kepada supplier segera, sehingga supplier tidak perlu menunggu pembayaran dari buyer. - Pelunasan oleh Buyer
Buyer membayar 100% nilai invoice ke bank/fintech sesuai dengan jangka waktu yang disepakati (misal 60 hari). - Pendapatan Bank
Bank/fintech memperoleh keuntungan dari selisih antara nilai yang dibayarkan ke supplier dengan nilai penuh invoice, baik dalam bentuk diskon atau bunga.
Kebijakan dan Regulasi Pendukung
- PSAK 71/IFRS 9: Standar akuntansi yang mengatur pengakuan pendapatan dan risiko kredit dalam SCF.
- POJK No. 35/2018: Regulasi fintech peer-to-peer lending yang bisa dimanfaatkan untuk skema SCF digital.
Contoh SCF di Indonesia
- Program “KUR Supply Chain” oleh BRI: Membiayai UMKM supplier mitra korporasi.
- Fintech LinkAja & Tokopedia: Skema pembiayaan untuk seller marketplace.
Faktor Risiko
- Kredit Macet Buyer: Jika buyer gagal bayar, bank bisa menagih supplier.
- Ketergantungan Teknologi: Gangguan sistem bisa menghentikan alur pembiayaan.
Tips Sukses Menggunakan SCF
Memaksimalkan manfaat Supply Chain Financing memerlukan strategi yang tepat. Berikut beberapa kiat penting untuk memastikan implementasi SCF berjalan optimal:
- Negosiasi Termin yang Seimbang
Pastikan jangka waktu pembayaran (tenor) dan besaran diskon telah disesuaikan dengan kemampuan arus kas perusahaan. Buyer perlu memastikan tenor tidak membebani keuangan, sementara supplier harus mendapat nilai diskon yang wajar. - Diversifikasi Sumber Pembiayaan
Jangan bergantung hanya pada satu mitra pembiayaan. Bangun hubungan dengan beberapa bank atau fintech untuk mendapatkan skema yang paling menguntungkan dan sebagai cadangan jika terjadi kendala dengan partner utama. - Melakukan Audit Berkala
Lakukan pemantauan rutin terhadap kinerja supplier dan buyer. Audit membantu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, memastikan semua pihak memenuhi kewajiban, dan menjaga kesehatan rantai pasok secara keseluruhan.
Baca juga : Rahasia Integrasi Proses Bisnis dan Strategi Keuangan untuk Sukses di Era Digital
Mekanisme Pemilihan Skema SCF
Dalam menerapkan Supply Chain Financing, perusahaan perlu memilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis. Setiap mekanisme SCF memiliki karakteristik dan manfaat berbeda yang perlu disesuaikan dengan model operasional perusahaan. Berikut penjelasan tiga skema utama SCF:
- Factoring
Skema ini berfokus pada pembayaran invoice supplier. Supplier dapat menjual piutangnya kepada pihak ketiga (factor) untuk mendapatkan pembayaran lebih cepat, sementara factor akan menagih pembayaran penuh ke buyer sesuai jatuh tempo. - Reverse Factoring
Berbeda dengan factoring biasa, dalam skema ini buyer yang menginisiasi pembiayaan. Buyer bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memastikan supplier mendapatkan pembayaran lebih awal, sementara buyer membayar ke lembaga keuangan sesuai termin yang disepakati. - Dynamic Discounting
Skema ini memberikan fleksibilitas pembayaran dimana buyer bisa mendapatkan diskon jika bersedia membayar invoice lebih awal dari jatuh tempo. Besaran diskon biasanya disesuaikan dengan waktu pembayaran yang lebih cepat.
Kesimpulan
Supply Chain Financing (SCF) terbukti menjadi solusi strategis yang menguntungkan seluruh pihak dalam rantai pasok, mulai dari supplier yang mendapatkan pembayaran lebih cepat, buyer yang menjaga likuiditas, hingga bank/fintech yang memperoleh portofolio pembiayaan berisiko terkendali. Dengan dukungan teknologi digital dan regulasi yang semakin matang, SCF tidak hanya meningkatkan efisiensi bisnis tetapi juga mendorong inklusi keuangan UMKM, menjadikannya pilar penting dalam pengembangan industri 4.0 di Indonesia.
FAQ
- Apakah SCF hanya berlaku untuk perusahaan besar?
Tidak. UMKM pun bisa memanfaatkan SCF melalui program bank atau fintech yang khusus melayani bisnis kecil. - Bagaimana jika buyer gagal membayar ke bank?
Risiko bisa diminimalkan dengan asuransi kredit atau klausul recourse dalam kontrak, tergantung kesepakatan awal. - Apa perbedaan factoring dan reverse factoring?
Factoring diinisiasi supplier untuk mencairkan invoice, sedangkan reverse factoring diatur oleh buyer untuk memastikan supplier dibayar tepat waktu. - Berapa biaya yang biasanya dibebankan dalam SCF?
Biaya bervariasi, umumnya 1-5% dari nilai invoice, tergantung tenor, risiko, dan kebijakan lembaga keuangan. - Bagaimana memilih skema SCF yang tepat?
Sesuaikan dengan kebutuhan: pilih factoring untuk percepatan pembayaran supplier, reverse factoring untuk mengatur cash flow buyer, atau dynamic discounting untuk dapat potongan harga.
Daftar Pustaka
- WWF & Kompas Lestari. (2025). 11 Bank di Indonesia Adaptasi Prinsip Keuangan Hijau dalam SCF.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2018). POJK No. 35/2018 tentang Layanan Fintech Peer-to-Peer Lending.
- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2020). PSAK 71: Instrumen Keuangan dan Implikasinya pada Pembiayaan Rantai Pasok.
- Bank BRI. (2024). Panduan Program KUR Supply Chain untuk UMKM.
- McKinsey & Company. (2023). The Future of Trade Finance: Digitalisasi dan Inovasi Model SCF.
Ā