PRIORITASI PROSES BISNIS DALAM BIA
Prioritisasi proses bisnis adalah kegiatan mengidentifikasi dampak terhadap insiden disruptif yang terjadi pada suatu proses, sehingga dapat diprioritisasikan di dalam suatu fungsi organisasi/unit kerja tersebut proses bisnis mana bersifat kritis untuk dipulihkan jika terjadi insiden disruptif.
Prinsip prioritisasi proses bisnis ini menggunakan analisis dampak terhadap waktu (impact over time analysis) dan analisis risiko (risk assessment). Kegiatan identifikasi yang dilakukan ini adalah:
- Enabler suatu proses dan keterkaitannya
Teknologi, infrastruktur, dukungan pihak ketiga, SDM, data/informasi, proses bisnis di luar organisasi, dsb.
- RTO (Recovery Time Objective)
Identifikasi waktu pemulihan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pulih sementara dari suatu insiden disruptif.
- RPO (Recovery Point Objective)
Identifikasi toleransi kehilangan data berapa banyak data yang ditoleransi untuk hilang.
- MAO (Maximum Acceptable Outage)
Jangka waktu tidak dapat diterimanya dampak merugikan yang timbul akibat dari tidak menyediakan produk/layanan atau tidak melakukan aktivitas. Semakin lama suatu produk/layanan tidak disediakan atau suatu aktivitas tidak dilakukan, dampaknya akan kumulatif terhadap waktu. Pada gambar di atas, saat dampaknya dalam satuan menit, dampak yang dirasakan hanya dampak finansial, kemudian dampaknya bertambah terhadap waktu. Lama-kelamaan dapat menyebabkan dampak reputasi, kepatuhan eksternal, dll. - Minimum Business Continuity Objective (MBCO)
Kondisi minimum layanan atau produk yang dapat diterima oleh organisasi untuk mencapai tujuan bisnisnya selama insiden disruptif. MBCO itu berkaitan dengan RTO. RTO itu berapa waktu yang kita inginkan untuk sebuah aktivitas bisnis bisa terpulihkan, dan MBCO menjelaskan tentang kondisi minimum aktivitas itu harus dipulihkan.
Hasil yang diperoleh dari kegiatan identifikasi ini adalah proses bisnis yang dianggap kritikal oleh organisasi.